Jumat, 26 Agustus 2022

Pengacara Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya soal Laporan Palsu

  Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melaporkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dugaan laporan palsu. Kamaruddin Simanjuntak mengatakan laporan yang dimaksud itu ketika pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.


"Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," ujarnya saat di Bareskrim, Jumat, 26 Agustus 2022.


Dia menjelaskan saat itu laporan juga menyebutkan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J. Lokasi yang disampaikan kala itu terjadi di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Ketika Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), kata Kamaruddin, cerita pelecehan seksual itu selalu diulang-ulang. Padahal polisi telah menyatakan tidak ada pelecehan seksual di Komplek Polri Duren Tiga. "Oleh sebab itu agar ada kepastian hukum, kita membuat laporan polisi hari ini," tuturnya.


Barang bukti yang diberikan untuk dugaan laporan palsu ini adalah surat kuasa dan surat pemberhentian perkara (pelecehan seksual dan ancaman menodong dengan senjata). Kamaruddin juga menyampaikan bahwa dugaan hilangnya barang elektronik dan uang dari rekening Brigadir J pada laporan yang berbeda selanjutnya.


"Nanti itu tersendiri terkait pencurian, pencurian handphone pencurian laptop dan pencurian ATM atau uang, 317-318 dulu," katanya.


Pengacara Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya soal Laporan Palsu

  Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melaporkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dugaan...